Seorang Kakak di Jambi Perkosa Adik Kandungnya hingga Hamil Dua Bulan

Guru perkosa siswi
Ilustrasi perkosaan. Foto : Istimewa

“Kita akan melakukan assesment dan tindakan secara legal medis, mengingat hubungan saudara dan bahaya yang dihadapi oleh korban dan janinnya,” katanya.

Baca Juga : Karena Nafsu, Seorang Pria Perkosa dan Gorok Leher Siswi SMP di Sarolangun

Bacaan Lainnya

Manang juga menegaskan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan bahwa korban dan janinnya mendapatkan perlindungan dan perawatan yang memadai.

“Kita akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa korban dan janinnya mendapatkan keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan,” kata Manang.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 2, 81, 30, 76 huruf d dan atau pasal 82 jo 76 huruf e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (***/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *