Ungkap.co.id – Seorang anak berumur 10 tahun di Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir dibunuh dan dimutilasi oleh ayah kandungnya sendiri, Senin (13/6/2022).
Jasad bocah malang itu terpotong menjadi beberapa bagian, kemudian potongan itu dibuang secara terpisah tak jauh berada dari lokasi kejadian.
Kuat dugaan pelaku yang merupakan ayah kandungnya ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga dengan tanpa ada rasa kemanusiaan memutilasi anaknya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku mengamuk tanpa busana di jembatan Parit 4 dengan membawa sebuah parang.
Baca Juga : Seorang Ayah Bunuh Anaknya karena Marah Tak Mau Bantu Nyabit Rumput
Menurut keterangan Ketua RT 03 Hasby (41) mengatakan sebelum meninggal korban sempat datang ke rumahnya untuk meminjam jilbab kepada anaknya.
“Sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi F datang ke rumah minjam jilbab sama anak saya, katanya bapaknya marah kalau tidak berjilbab. Setelah itu dia beli nasi kemudian korban tidak kelihatan lagi, jadi diperkirakan kejadian ini siang karena dia mengamuk jam 13.30 WIB,” ucapnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdillah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Pelakunya diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan,” kata Amru kepada Wartawan.
Dijelaskannya, kini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian. “Sudah kita amankan dan dilakukan observasi kejiwaannya,” ujarnya.
(Said Salim/Ded/Jumilan)