Ungkap.co.id – Selisih paham di turnamen sepak bola di Dusun Tanjung Agung, pada Kamis, 1 Agustus 2024 lalu, mengakibatkan terjadinya bentrokan antar Dusun Bedaro dan Dusun Baru Pusat Jalo di Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Bentrokan kedua dusun tersebut berakhir damai di Mapolsek Muko-Muko Bathin VII, Jumat (2/8/24) sekira pukul 03.30 WIB.
Mediasi perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Darmawan, Kasat Intelkam AKP Tarjono, Camat Muko-Muko Bathin VII Septian Arifin, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym, Ketua LAM Kecamatan Muko-Muko, Datuk Rio Dusun Bedaro A. Musa, Datuk Rio Dusun Baru Pusat Jalo Martuni, Ketua LAM Bedaro, dan Ketua LAM Baru Pusat Jalo.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Jika di kemudian hari mengulangi kembali, maka kedua belah pihak bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga : Bentrokan Serikat Pekerja, Polres Rohil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan
Kemudian, kedua belah pihak berjanji akan mendinginkan warganya agar tidak terprovokasi oleh pihak tertentu. Ini akan menyampaikan pada saat setelah Salat Jumat, 2 Agustus 2024 sehingga situasi benar-benar aman dan kondusif.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, selisih paham di turnamen sepak bola yang mengakibatkan adanya bentrokan antara Dusun Bedaro dan Dusun Baru Pusat Jalo sudah adanya perdamaian secara kekeluargaan.
Baca Juga : Konflik Lahan dan Mafia Tanah Masih Sering Ditemukan di Provinsi Jambi
“Mari kita selesaikan permasalahan saat ini dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Saya harapkan kita dapat hidup berdampingan dengan baik antar dusun terkhusus di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII,” ujarnya.
Natalena berharap kepada Datuk Rio agar dapat mengontrol masyarakatnya. Ini supaya tidak terjadi kembali keributan antara Dusun Bedaro dengan Dusun Baru Pusat Jalo.
“Untuk kegiatan turnamen tersebut tidak memiliki surat izin dari Polres Bungo,’ jelasnya.
Diketahui, akibat dari bentrokan kedua dusun tersebut, seorang mengalami luka dan dirawat di Klinik Syaiful, Muara Bungo. Sedangkan kerugian materil, yakni 2 unit sepeda motor dibakar oleh massa. Selanjutnya 2 unit sepeda motor dirusak oleh massa. (***)