Sedang Diselidiki, Polda Jambi Pasang Spanduk di Lokasi PETI Sarolangun

Penambangan emas ilegal di Sarolangun
Personel Ditreskrimsus Polda Jambi memasang spanduk imbauan bahwa lokasi saat ini dalam proses penyelidikan dan pengawasan. Foto : Syah

Ungkap.co.id Usai dilaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal yang meresahkan masyarakat oleh Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Sarolangun di Dusun Tangkui, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, pada Jum’at lalu (8/7/2022), kini Ditreskrimsus Polda Jambi memasang spanduk imbauan bahwa lokasi saat ini dalam proses penyelidikan dan pengawasan.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa pada saat Tim ke lokasi tersebut memang tidak ditemukan aktivitas PETI namun bekas alat dan Dongpeng yang digunakan masih ditemukan sehingga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya

“Kita saat ini telah menelusuri siapa orang-orang yang melakukan kegiatan ditempat tersebut, nantinya akan kita selidiki siapa pemilik lahan,’ tegasnya, Senin (18/7/22).

Polda Jambi dan Polres sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk menelusuri siapa yang memiliki lahan dan melakukan pemantauan di lokasi PETI tersebut.

Baca Juga : Tim Gabungan Bakar Mesin Dongpeng Penambangan Emas Ilegal, Pelaku Kabur

“Tujuan pemasangan spanduk agar tidak lagi ada yang melakukan kegiatan aktivitas PETI di Kecamatan Batang Asai,” katanya.

Pihaknya tetap mengajak masyarakat, kepala desa dan unsur terkait agar menjaga kelestarian alam jangan sampai tercemar akibat aktivitas PETI ini.

“Apabila kita temukan aktivitas PETI maka akan kita tidak tegas,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *