Ungkap.co.id – Pelaksanaan pengukuhan ketua DPD rumah komunikasi lintas agama (RKLA) dilaksanakan di Hotel Aston yang dihadiri Forkopimda Provinsi Jambi, Ormas, dan OKP pada Kamis, 28 Juli 2022.
Kegiatan yang digelar satu hari ini turut juga dihadiri Wagub H.Abdullah Sani.
Pada sambutannya Dr. H. Maulana, M.Km menyampaikan dasar dilaksankan pengukuhan ini diantaranya adalah UU Nomor 17 tahun 2013 dan PP Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 58 tahun 2017 tentang kerja sama kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan badan atau lembaga dalam bidang politik dan pemerintahan umum.
Baca Juga : Dua Tahun Ditiadakan, Kali Ini MTQ Tingkat Kabupaten Bungo Resmi Dibuka
Maulana menjelaskan yang notabene Wakil Wali Kota Jambi, menurutkan tujuan pelaksanaan pengukuhan ketua DPD RKLA ini tak lain menyatukan umat dan mengawal ideologi Pancasila di Provinsi Jambi.
Memperkuat konsolidasi internal untuk membahas penguatan Pancasila khususnya di Jambi.
RKLA ini merupakan suatu sarana dan prasarana wadah memperkuat persatuan umat dalam keberagaman agar tetap berpedoman kepada Bhineka Tunggal Ika.
“Kita harap RKLA ini suatu wadah yang kedepanya berjalan dengan tujuannya untuk memperkuat dan memupuk rasa persatuan dan kebersamaan masyarakat Jambi,” katanya. (Syah)