Satlantas Polresta Jambi Tindak 22 Truk Batu Bara Langgar Jam Operasional

Selama kurun waktu tiga hari usai dihentikan mobilisasi angkutan batu bara, Satlantas Polresta Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang melanggar jam operasional. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Selama kurun waktu tiga hari usai dihentikan mobilisasi angkutan batu bara, Satlantas Polresta Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang melanggar jam operasional.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa Satlantas Polresta Jambi telah melakukan penindakan sebanyak 22 truk.

Bacaan Lainnya

“Penindakan berupa tilang sebanyak 22 surat tilang sejak mulai dibuka kembali hari Kamis lalu,” ungkapnya. Senin (10/4/23).

Dilanjutkan Kompol Aulia Rahman, pelanggaran yang dilakukan di Kota Jambi adalah melanggar jam operasional atau 305 UU LLAJ.

Baca Juga : 2 Hari Uji Petik, Ditemukan Muatan Truk Batu Bara Capai 19 Ton, Perusahaan Disanksi

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai menyebutkan bahwa operasional mobilisasi batu bara ditutup karena melebihi kuota 4000 pada hari Jum’at – Sabtu sehingga menimbulkan penumpukan di wilayah Kota Jambi.

“Karena melebihi kuota dari 4000 dan menimbulkan penumpukan sehingga menyebabkan kemacetan maka besok kita hentikan mobilisasi angkutan batu bara,” tegasnya, Sabtu (8/4/23).

Dhafi juga menambahkan, penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak hanya di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam.

Baca Juga : Truk Batu Bara Kembali Beroperasi, tapi Sistem Buka Tutup, Ini Penjelasannya

“Untuk wilayah Sungai Gelam akan kita berhentikan juga mobilisasi angkutan batu bara mengingat beberapa titik jalan rusak,” sambungnya.

Dijelaskan Dhafi, penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai fakta di lapangan usai perbaikan kerusakan jalan nasional yang baru saja diperbaiki.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *