Ungkap.co.id, Merangin – Penghimbauan kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Merangin beserta jajarannya pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tepatnya berada di Jalan Lintas Sumatera depan kantor Bupati Merangin.
Selain itu juga Satlantas menghimbau agar masyarakat patuhi lalu lintas 2021 yang dipimpin oleh Kanit Penegak Hukum Lalulintas Ipda Erwin beserta personilnya. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Namun tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah agar tidak terkena razia.
Adapun kendaraan yang melanggar lalu lintas berjumlah 12 kendaraan bermotor dengan 8 STNK, ungkap Satlantas.
“Dengan tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan, yakni masyarakat masih banyak yang melanggar,” ujarnya.
Terpantau pengemudi roda dua yang melanggar aturan, yakni tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-menyurat yang mengakibatkan si pengendara ditilang.
“Saya tidak tahu kalau ada razia,” ucap salah satu pengendara.
Selain itu sasarannya dalam kegiatan ini juga pengendara yang tidak menggunakan TNKB, kaca spion, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta yang lainnya.
Pada kesempatan ini, Kasat Lantas juga berharap kepada masyarakat di Kabupaten Merangin agar bisa mentaati peraturan lalulintas serta disiplin dalam berkendara. (Yani)