Ungkap.co.id – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian cabai di Pasar Tradisional Angso Duo, Senin (26/8/24).
Pemantauan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi tersebut dalam rangka menjaga stabilitas harga serta pendistribusian yang tepat sasaran untuk dipasarkan agar tidak terjadinya inflasi.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya yang merupakan Satgas Pangan akan terus memantau pendistribusian bahan pokok ataupun cabai di pasar.
“Tujuannya agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan dengan munimbun,“ ujarnya.
Baca Juga : Petani Padi di Bungo Mengeluh, Daunnya Kuning dan Tidak Mengeluarkan Buah
Untuk kegiatan hari ini, pihaknya mengawal pendistribusian subsidi dari Pemerintah Provinsi Jambi kerja sama dengan Bank Indonesia, Bulog, Perindag Provinsi Jambi dan Ketahanan Pangan yaitu pengiriman cabai.
“Kita memastikan pengiriman cabai merah sebanyak 8 ton dan cabai rawit hijau 3 ton sampai di Pasar Angso Duo,” ungkapnya.
Baca Juga : Harga Beras Tinggi, Rakyat Menjerit, Program Ketahanan Pangan Gagal Total
Dilanjutkan Bambang, untuk harga cabai merah subsidi Rp 21.000 perkilogram. Sedangkan untuk ke pengecer dan dijual dengan harga tertinggi Rp 26.000 perkilogram. Sementara untuk pasokan dari Jawa dan tercukupi memenuhi kebutuhan.
“Kemudian harga cabai rawit subsidi Rp21.000 perkilogram. Harga ke pengecer dan dijual kembali, yakni tertinggi Rp 26.000 perkilogramnya. Pasokan dari Jawa masih cukup,” ungkapnya. (Syah)