Ungkap.co.id – Rio Dusun Teluk Pandak, Erpuadan resmi menyandang gelar adat Rio Agung Muko-muko. Erpuadan mendapatkan gelar itu setelah dikukuhkan oleh Ketua LAM Kecamatan Tanah Sepenggal, Selasa (21/7/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan di lapangan kantor Camat Tanah Sepenggal tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo, Ketua GOW Bungo, para kepala OPD, Camat Tanah Sepenggal, unsur-unsur Forkompimcam, dan undangan lainnya.
Baca Juga : Gelar adat 5 Rio di Kecamatan Tanah Sepenggal Resmi Dikukuhkan
Dikonfirmasi usai acara, Erpuadan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bungo. Dia berjanji untuk selalu bekerja sesuai dengan tupoksi yang dimiliki sebagai Rio.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Pemkab Bungo. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya, demi tegaknya adat bersendi sarak dan sarak bersendi kitabullah,” katanya.
Menurutnya, dirinya akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Dusun Teluk Pandak.
“Hal ini tentunya harus didukung dari semua lapisan masyarakat Dusun Teluk Pandak,” sebutnya. (Gusnadi)