Ungkap.co.id – Sebagai wujud komitmen dalam mensejahterakan para pahlawan kebersihan atau yang dikenal dengan “Pasukan Orange”, Wali Kota Jambi, Maulana, pastikan adanya kenaikan upah bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi tersebut.
Hal itu dirinya sampaikan menanggapi aksi atau orasi terkait keluhan yang disampaikan oleh pahlawan kebersihan Kota Jambi, yang digelar pada Senin pagi (5/1/2026), di seputaran Tugu Keris Siginjai, Kota Baru.
Dalam orasinya, para pendemo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar menyesuaikan penghasilan mereka. Karena mereka merasa upah saat ini masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan sektor pekerja kasar lainnya yang ada di kota Jambi
Menata tata kelola persampahan di Kota Jambi, ia menyebut, kedepan Pemerintah Kota akan melakukan penataan secara menyeluruh. Mulai dari angkutan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM)
“Nanti kedepan jika memungkinkan sarana transportasi angkutanya menggunakan transportasi hemat energi dan ramah lingkungan yang berbasis listrik. Serta tenaga kerja yang akan dilakukan seleksi khusus,” sebutnya.
Menindaklanjutinya, Wali Kota Maulana mengungkapkan, bahwa dalam mewujudkan hal tersebut akan ditopang melalui program unggulan Kampung Bahagia untuk ditingkat bawah.
Baca Juga : Cek Persiapan Upacara HUT RI, Pj Wali Kota Jambi Pimpin Langsung Gladi Bersih
“Semua butuh proses, karena kita ingin memberi kesejahteraan kepada semua, meski ditengah keterbatasan anggaran daerah,” ungkapnya.
Terkait realisasi kenaikan upah, Wali Kota Jambi memastikan pihaknya akan segera melakukan penghitungan dan penyesuaian anggaran. Ia membuka peluang untuk menggunakan pos anggaran lain, termasuk dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Januari hingga Maret saya janji dinaikkan, saya punya dana untuk masyarakat agar dialihkan untuk para petugas kebersihan. Dan secara keseluruhan akan kembali dihitung untuk jumlahnya,” ucapnya.
Dengan orasi yang disambut langsung oleh pemimpin Kota Jambi ini, Pemerintah Kota memastikan pelayanan persampahan tidak terjadi gangguan. Pemkot Jambi mengimbau agar masyarakat tetap taat terhadap aturan pembuangan sampah yang dimulai dari pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB.
Selain kenaikan upah, sebagai penunjang kesejahteraan sosial PHL, Pemerintah Kota juga telah menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas lapangan yang masuk dalam pekerja rentan.
Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 1.100 petugas kebersihan sebagai PHL di lingkungan Pemkot Jambi. Yang berdasarkan rinciannya, upah harian petugas, untuk sopir: Rp85.750 per hari, kru angkutan: Rp65.750 per hari dan petugas penyapu: Rp65.250 per hari. (*/Syah)




