Ungkap.co.id – Merespon dugaan tentang informasi Pungli di sekolah terkait biaya perpisahan dari laporan masyarakat dan orang tua membuat Komisi I DPRD Bungo untuk melakukan Sidak di beberapa sekolah, Selasa, 19 Mei 2025.
Anggota Komisi I DPRD Bungo yang terdiri dari Ir Rindang Sarmelin Siahaan, Edi Kusnadi dan Riki Ananda saat sidak di SDN 095/II Muara Bungo menyampaikan rekomendasinya untuk dilakukan pengembangan uang iuran perpisahan yang diduga peruntukannya tidak tepat.
”Tadi sudah kita sampaikan langsung kepada kepala sekolahnya juga dihadapan para majelis guru bahwa uang iuran yang sudah di pungut kita minta dikembalikan karena peruntukan sudah tidak tepat pembelian baju batik dan pembuatan lahan parkir. Jadi untuk fisik biar Pemda yang mikir bukan orang tua murid,” kata Rindang.
Sementara itu di tempat berbeda saat Sidak di SMPN 9 Muara Bungo, anggota Komisi I Bungo juga menemukan adanya dugaan pungutan iuran perpisahan.
Baca Juga : Bupati Bungo dan TPID Tinjau Gudang Bulog
”Kami minta kepala sekolah SMPN 9 Muara Bungo agar uang pungutan tersebut segera dikembalikan. Kemudian kegiatan perpisahan diselenggarakan sesederhana mungkin. Kemudian tenda dan musik hiburannya agar tidak membebani biaya pada orang tua siswa,” kata Edi Kusnadi.
Sementara itu Eriyanti, kepala SMPN 9 Muara Bungo membenarkan memang ada iuran untuk perpisahan atas dasar permintaan orang tua dan hasil rapat bersama komite. ”Iya benar itu, orang tua kepingin buat acara. Terkait edaran Diknas sudah saya sampaikan namun keinginan keras orang tua hingga hasil rapat perpisahan akan dilaksanakan dengan rincian biaya kelas 9 iuran 270.000 per siswa dan 10.000 per siswa kelas 7 dan 8 dengan total siswa keseluruhan sebanyak 130 siswa,” jelasnya.
Eriyanti di hadapan anggota komisi I DPRD Bungo berjanji akan mengembalikan uang iuran tersebut kepada orang tua siswa. “Kita akan kembalikan dan membatalkan kegiatan perpisahan sesuai dengan edaran Diknas,” ucapnya. (***)