Ungkap.co.id – Tim gabungan Satreskrim Polda Jambi telah mengamankan sekitar 54 orang remaja diduga terlibat geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Jambi .
Selain puluhan remaja tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ada sekitar 54 pemuda yang telah diamankan diduga geng motor.
“54 pemuda ini kita amankan dari hasil patroli jajaran di malam hari, di mana pemuda-pemuda yang berkumpul di pinggir jalan di jam malam, lalu kita amankan dan dibawa ke Polresta Jambi. Hal ini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eko di Mako Brimob Polda Jambi.
Baca Juga : Seorang Remaja Pentolan Geng Motor dan Jambret Dibekuk Polresta Jambi
Eko melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga orang yang ditemui unsurnya. Mereka akan dikenakan undang-undang darurat dikarenakan memiliki senjata tajam.
“Tiga orang akan kita kenakan undang undang darurat, dan sebanyak 51 orang lainnya yang tidak terlibat, kita pulangkan kembali ke orang tuanya masing-masing dan wajib lapor,” sambungnya.
Baca Juga : Diduga 2 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Serang Anak di Bawah Umur Pakai Samurai