Ungkap.co.id – Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran Sungai Kuantan arena pacu jalur Desa Banjar Guntung, dan Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan, AKP Ferry M. Fadillah bersama empat personilnya.
“Dua unit rakit dompeng berhasil ditertibkan dan dibakar di Desa Luai,” kata Kapolsek Kuantan, AKP Ferry M. Fadillah dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Baca Juga : Tak Jera, Polisi Kembali Bakar 9 Rakit Tambang Emas Ilegal
Dia menjelaskan, saat melakukan penertiban, pelaku PETI melarikan diri. Kemudian personil Polsek Kuantan Mudik juga mengamankan barang bukti 1 buah mesin Robin, 2 buah dulang dan 1 buah slang.
Sedangkan saat dilakukan operasi PETI di aliran Sungai Kuantan arena pacu jalur pancang finis Desa Banjar Guntung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI.
“Kita akan tindak tegas aktivitas PETI tersebut. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas PETI. Kita minta warga melaporkan jika melihat ada aktivitas PETI di wilayahnya masing-masing,” ia mengakhiri. (Jumilan)