Rambut Ditarik, HP dan Motor Dicuri, Ternyata yang Dibegal Istri Sendiri

Polres Bulukumba
Herman (38) terduga pelaku begal saat diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba pada Minggu, 2 Mei 2021. Foto : Beritasulsel

Pelarian terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang bernama Herman (38) ini berakhir sudah. Ia ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba pada Minggu, 2 Mei 2021.

Herman dibekuk polisi di Jalan Melati, tepatnya di depan GOR, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Ngeri! Gunakan Parang Panjang, Begal Sadis Beraksi di Bungo, Akhirnya Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan, Herman melakukan pembegalan terhadap seorang wanita yang bernama Nurwahidah (40) pada 21 April 2021 lalu.

“Saat itu korban berkendara di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba,” katanya sebagaimana dilansir dari Beritasulsel.com.

Baca Juga : Warga Rimbo Bujang Dibegal, Motor Dibawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polisi

Lanjutnya, Saat itu Herman mengikuti korban dari belakang lalu menghadang, selanjutnya menarik rambut korban dan merampas handphone (HP) serta sepeda motor yang dikendarai korban.

“Korban merupakan istri siri Herman. Saat ini Herman telah diamankan di Mapolres Bulukumba,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *