Pura-pura Numpang Motor, HP Haikal Dirampok, Pelaku Dibekuk Polsek Bangko

Pelaku Aldian Alias Aal (20) warga Jalan Kelurahan Bagan Punak yang berhasil diamankan Polsek Bangko. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Jajaran Opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Hal ini berdasarkan LP/130/IX/2020/Riau/Res Rohil/ Sek Bangko, Kamis,(17/9/2020) di Jalan Bintang Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : 7 Pelaku Begal Dibekuk Polisi, Ternyata Ada yang masih Pelajar

Pelaku Aldian Alias Aal (20) warga Jalan Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko ditangkap saat berada di dekat Jembatan Sungai Pabrik, tepatnya di ponsel Evi saat sedang duduk bersama temannya.

Akibat perbuatannya, korban Haikal Haluman (18) warga Jalan Kampong Pasir Nelayan, RT/15 RW/04, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, mengalami kerugian material senilai Rp. 2 juta.

Baca Juga : Bak Film Action, Tembak-tembakan Polisi dan Begal Motor

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH., S.IK melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Minggu (20/9/2020).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *