Ungkap.co.id – Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) minta Polres mengusut tuntas tindak intimidasi terhadap rekan wartawan oleh sekelompok oknum yang diduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam Betuk pada Jumat (7/11).
Peristiwa itu terjadi usai Wabup Merangin H A Khafid meninggalkan lokasi pemantauan Dam Bentuk. Di mana wartawan yang masih tinggal di lokasi, video hasil liputannya diminta dihapus dan diintimidasi.
‘’Kami menuntut keadilan atas peristiwa tersebut. Kebebasan Pers adalah hak bagian dari konstitusional,’’ ujar Bas wartawan Bungo TV pimpinan rombongan yang melakukan aksi damai bersama puluhan wartawan Merangin di depan Mapolres, Kamis (13/11).
Puluhan wartawan Merangin mendatangi ke Polres dan disambut oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah di Aula Mapolres Merangin, untuk tidak ‘pandang bulu’ dalam menegakkan hukum.
‘’Tolong Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STP/576/XI/RES.1.24/2025 yang telah kami sampaikan ke Polres Merangin, diusut tuntas. Kami sangat mengecam tindak intimidasi ini dan kami minta ini tidak terulang lagi,’’ ujar Riko wartawan Nusantara TV.
Baca Juga : Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut
Menanggapi hal itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, akan mengusut tuntas kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Merangin tersebut. Dam Betuk itu jelas Kapolres, sesuai rencana Bupati H M Syukur akan dijadikan sentra keramba ikan.
‘’Kami akan lakukan proses hukum terhadap kejadian ini. Kami sangat mendukung upaya bupati menjadikan Dam Betuk sebagai centra keramba ikan, yang sangat dibutuhkan masyarakat,’’ ujarnya.
Sementara itu sebelum melakukan aksi damai ke Mapolres Merangin, SWM minta ke Plt Kadis Kominfo Merangin Akhmad Khoirudin (Akhoi) dan Sekdin Kominfo Teguh, untuk mendampingi aksi damai mereka ke Mapolres Merangin.
Puluhan wartawan itu bersama Plt Kadis dan Sekdin Kominfo Merangin, melakukan long march dari Kantor Dinas Kominfo menuju Mapolres Merangin. Aksi damai itu sempat ‘menggegerkan’ Kota Bangko. (Mizi)




