Puluhan Warga dan Datuk Penghulu Minta Stop Aktivitas Tambang Tanah Urug

Datuk Penghulu Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Afrizal bersama puluhan warga pemilik tanah didampingi oleh salah satu LSM Rokan Jaya Bersatu, mendatangi salah satu lokasi kegiatan usaha tambang Galian C atau tanah urug yang berada di wilayah Jalan Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk Mega, Kamis (31/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Datuk Penghulu Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Afrizal bersama puluhan warga pemilik tanah didampingi oleh salah satu LSM Rokan Jaya Bersatu, mendatangi salah satu lokasi kegiatan usaha tambang Galian C atau tanah urug yang berada di wilayah Jalan Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk Mega, Kamis (31/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan puluhan warga dan LSM yang dipimpin langsung oleh Datuk Penghulu Afrizal ke lokasi tambang Galian C guna meminta pihak perusahaan berhenti melakukan aktivitas kegiatan. Karena warga menduga legalitas izin perusahaan itu tidak sesuai dengan lokasi titik koordinat yang ada pada dokumen izin yang dikantongi.

Pantauan di lokasi, warga menemukan ada dua perusahaan sedang melakukan penggalian dan pengangkutan tanah urug yang diangkut untuk bahan material pembangunan.

Warga melalui Datuk Penghulu Afrizal saat di lokasi menyampaikan kepada kedua pihak perusahaan agar menghentikan kegiatan untuk sementara, sebelum ada kejelasan terkait izin lokasi kegiatan tambang.

Baca Juga : Razia Tambang Emas Ilegal, Polisi Bakar 30 Unit Rakit, Pelaku Tak Dapat

Afrizal juga meminta pihak perusahaan pengangkutan untuk hadir pada hari Jumat (1/9/2023) ke kantor Penghulu Teluk Mega.

Atas permintaan warga dan Datuk Penghulu kepada pihak perusahaan, saat itu siap untuk berhenti.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rokan Jaya Bersatu Hendra Rifai Aziz meminta pihak Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang mengeluarkan izin usaha tambang Galian C untuk mengkaji ulang izin tersebut.

“Kami berharap segera turun ke Rohil untuk melihat langsung kondisi kegiatan usaha tambang milik perusahaan ini,” ujarnya.

Hendra juga berharap jika terbukti melakukan kegiatan diluar lokasi izin tambang, pihak penegak hukum Polda Riau harus melakukan tindakan tegas kepada pihak perusahaan. (Jumilan/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *