Ungkap.co.id – Meskipun sedang tersandung masalah hukum, para tahanan yang berada di dalam sel tahanan Mapolda Jambi tetap mendapatkan haknya untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan (kepercayaan).
Seperti di hari Jum’at kemarin (2/12/22), puluhan tahanan yang berada di dalam sel tahanan (Rutan) Mapolda Jambi melaksanakan ibadah salat Jum’at berjamaah di dalam sel, dan turut diikuti aparat kepolisian yang berjaga.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa, meski puluhan tahanan ini sedang tersandung masalah hukum, namun hak mereka untuk beribadah harus dipenuhi. Di mana dihadirkan khotib dan bilal serta imam untuk memimpin salat Jum’at.
“Kegiatan rutin ini merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam peningkatan iman dan taqwa para tahanan,” ujar Kapolda.
Baca Juga : RS Bhayangkara Jambi Raih Akreditasi Tingkat Paripurna
Ia melanjutkan, ini juga merupakan salah satu dari kegiatan dengan pembinaan rohani dan mental, dan keagamaan, khususnya bagi para tahanannya. Jadi, meskipun mereka berada dalam rutan, namun hak mereka untuk melakukan ibadah tetap harus terpenuhi.
“Meskipun berlangsung didalam sel, namun tetap tidak mengurangi rasa khusyuk dalam proses pelaksanaannya,” kata Rusdi.
Rusdi juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan para tahanan setiap hari Jum’at.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan, khususnya bagi tahanan yang ada di Polda Jambi,” jelasnya.
Baca Juga : Tangkap 5 Orang, Polda Jambi Amankan 2 Kg Sabu Senilai RP2,6 Miliar
Tidak hanya itu saja, kegiatan lainnya yang dilakukan oleh para tahanan seperti binrohtal, salat 5 waktu berjamaah, salat Jum’at, dan kegiatan keagamaan lainya.
“Diharapkan, para tahanan bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaanya. Dengan begitu, mereka akan merasa ragu untuk kembali mengulangi perbuatanya,” sambungnya.
*Semoga dengan adanya pelajaran yang didapat nanti selama berada di dalam tahanan, para tahanan nantinya bisa sadar dan bertaubat sehingga bisa memperbaiki jalan hidupnya saat usai menjalani hidupnya kelak,” tutup Rusdi. (Syah)