Pulang Mengemis Tak Bawa Uang, Bocah Dianiaya & Dirantai Orangtuanya

Sungguh malang nasib yang dialami bocah berumur sembilan tahun bernama Maulindar Syaputra ini. Ia dianiaya dan dirantai oleh ibu kandungnya UG (34) dan ayah tirinya MI (39). Hal itu lantaran ia tidak membawa pulang hasil dari mengemis sesuai permintaan.

Lebih miris dan menyayat hati, uang hasil korban dari mengemis tersebut digunakan kedua orangtuanya untuk bermain judi dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Akibat perbuatannya, UG dan MI diringkus Reskrim Polres Lhokseumawe.


“Jadi sebelum kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita juga melakukan tes urine, dan hasilnya yang positif menggunakan sabu sabu adalah UG ibu kandung dari korban,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang didampingi Kanit PPA Ipda Lilisma Suryani, Jumat (20/9/2019) seperti dilansir dari Ajjn.net.

Dijelaskan Indra, UG ibu kandung korban menggunakan uang dari hasil mengemis itu untuk membeli sabu-sabu, dan ayah tirinya MI untuk bermain judi. Sementara kedua tersangka ini merupakan pengangguran.

“Berawal dari laporan tersebut, lalu kita langsung melakukan olah TKP, dan berhasil menangkap kedua tersangka ini,” terangnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Dusun di Gampong Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf membeberkan kehidupan keluarga yang orangtuanya diamankan pihak kepolisian akibat melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 9 tahun karena tidak membawa uang hasil mengemis.

“Saya bertemu Maulindar Syaputra beberapa waktu yang lalu, lalu saya tanya, kenapa tidak pulang ke rumah, kemudian korban menjawab kalau saya pulang tidak bawa uang akan dirantai,” kata Yusuf seperti dikutip dari Ajjn.net Kamis (19/9/2019).


Sumber: Ajjn.net

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *