Proyek Pengaspalan Jalan di Kec. Air Hitam Jadi Target Kejagung RI

Dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan
LSM Forcin dan LSM RPI yang berasal dari Kabupaten Sarolangun Jambi pada Kamis (20/2/2020) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejagung RI. Foto : An

Ungkap.co.id – Proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun resmi dilaporkan ke Kejagung RI dan ini akan menjadi target oleh pihak Kejagung RI.

Duet gabungan LSM Forcin dan LSM RPI yang berasal dari Kabupaten Sarolangun Jambi pada Kamis (20/2/2020) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejagung RI.

Aksi tersebut untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada pelaksanaan kegiatan pengaspalan jalan yang terletak di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Adapun proyek yang dilaporkan oleh kedua LSM tersebut antara lain :

1. Proyek pekerjaan jalan Pauh – Air Hitam – Batas Sarolangun/Merangin senilai Rp 5,9 Miliar yang dikerjakan PT Bintang Mega Raksa pada tahun anggaran 2017 dari Dinas PU Provinsi Jambi;

2. Proyek jalan Simpang Pauh – Air Hitam senilai Rp 6,3 Miliar yang dikerjakan PT Sumber Sejahtera Sedayu pada tahun anggaran 2018 dari Dinas PU Provinsi Jambi;

3. Proyek jalan Pauh – Air Hitam – Batas Sarolangun – Merangin senilai Rp 7,8 Miliar yang dikerjakan PT Hastomulyo Adi Prima Tahun Anggaran 2019 dari Dinas PU Provinsi Jambi.

“Intinya kami ke sini meminta penyidik Kejagung untuk memeriksa PPTK, pengawas pekerjaan, tim PHO serta tiga direktur atau pimpinan perusahaan yang melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut,” sebut Julius Rangga Saputra koordinator aksi dari LSM Forcin.

Julius juga mendesak agar secepatnya pihak Kejagung RI mengusut tuntas dari yang dilaporkannya tersebut, serta pihak Kejagung diminta agar memberikan informasi perkembangan dari yang mereka laporkan.

“Bulan depan kami akan datang lagi kesini untuk mempertanyakan kembali laporan ini,” kata Julius yang diamini Iskandar.

Kedatangan kedua LSM asal Sarolangun Jambi ke Kejagung RI disambut oleh pihak Kejagung yaitu ibu Dewi dan Herman bagian Puspenkum Kejagung RI.

Tiga orang utusan dari LSM dipanggil untuk menghadap dan pertemuan serta menyerahkan dokumen laporan beserta beberapa alat bukti dilaksanakan pada pertemuan itu.

Dalam pertemuan singkat tersebut pihak Puspenkum berjanji dalam waktu dekat ini akan segera memproses dari laporan kedua LSM tersebut.
(An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *