Ungkap.co.id – Polres Bungo bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan pos penyekatan kendaraan pengangkut BBM dan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah daerah aliran Sungai Batang Bungo, Jumat (15/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Simpang Bedaro, Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.
Penyekatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Bungo, BKO Brimob, Kodim 0416/BUTE, Satpol PP Kabupaten Bungo, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Lettu Inf Ariandi (Pasi Log Kodim 0416/Bute) selaku perwira pengendali pos.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang diduga mengangkut BBM pada siang hingga malam hari, disertai kegiatan monitoring dan stand by personel di lokasi pos penyekatan.
Baca Juga : Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo, Polisi Temukan 161 Galon BBM, Pelaku Tak Dapat
Pada malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan apel personel pos penyekatan yang dipimpin oleh Ipda Agustian PA Yon C Por selaku perwira pengendali pos penyekatan back up Polres Bungo.
Penyekatan ini bertujuan mempersempit ruang gerak dan menghentikan aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu, dengan cara memutus jalur distribusi BBM serta perlintasan alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap dapat menekan kerusakan lingkungan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bungo. (***)




