Ungkap.co.id – Dalam penerapan PPKM Level IV yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Bali, tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun mengimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Ubud.
Dalam menyikapi situasi tersebut Kapolsek Ubud AKP l Made Tama, S.H. memerintahkan seluruh anggotanya untuk menjalankan upaya imbauan dan edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19.
Hari ini Pawas Polsek Ubud Ipda Putu Wahyu Dhermawan bersama Kijang 942 melaksanakan kegiatan pembagian masker, imbauan, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Prokes yang mengambil lokasi di Pasar tradisional Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, Rabu, (8/9/2021).
Baca Juga : Pemkab Badung Terima Bantuan Beras 4 Ton dari BI Perwakilan Bali
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan ini menyampaikan bahwa ini merupakan upaya dari Polsek Ubud dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan masker gratis serta memberi edukasi, imbauan dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker maupun masker di bawah dagu.
Ditempat terpisah Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. menambahkan Hal yang senada.
“Mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama,” katanya. (Agung DP)