Polsek Jelutung Ungkap Peredaran Narkoba Sistem Tempel di Kota Jambi

Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Lapas. Petugas berhasil amankan tiga orang. (Syah)

Ungkap.co.id Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Lapas. Petugas berhasil amankan tiga orang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kos di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya perbatasan Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura.

Bacaan Lainnya

Tiga orang yang diamankan tersebut, yakni berinisial F (20) selaku pengedar, A (21), serta seorang perempuan berinisial S (21).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu buah timbangan digital merek Acis, satu kotak hitam, plastik klip bening kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp260 ribu.

Baca Juga : Polsek Jambi Timur Tangkap Seorang Pencuri di Bank 9 Jambi

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam mengatakan, dari hasil interogasi mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik F. Ia juga menerangkan bahwa barang haram itu didapatkan dari seorang pria dengan sistem mapping atau tempel.

“Pelaku mengaku sebagian sabu telah dipakai bersama ketiga orang tersebut, sementara sisanya akan dijual kembali,” katanya, Rabu (20/8/2025).

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga tengah melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi guna proses hukum selanjutnya,” lanjutnya.

Saat ditanyai awak media, pelaku F mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seorang pria yang berada di dalam Lapas Jambi dengan sistem mapping atau tempel. F sudah melakukan transaksi sebanyak 7 kali.

“Dari dalam lapas , inisialnya MI, sudah 6 atau 7 kali transaksi. Barangnya sebagian dikonsumsi dan sebagian dijual,” katanya. (Irwansyah)

Pos terkait