Polsek Cileungsi Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi

Polsek Cileungsi
Polsek Cileungsi musnahkan ribuan botol Miras dari berbagai jenis dan merek hasil operasi yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan 1442 H, pada Selasa (11/5/2021). Foto : S. Hartono

Ungkap.co.id – Polsek Cileungsi musnahkan ribuan botol Miras dari berbagai jenis dan merek hasil operasi yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan 1442 H, pada Selasa (11/5/2021).

Di mana total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut ialah 8.930 botol Miras dari berbagai jenis dan merk, 3.300 plastik Ciu dan petasan sebanyak 10.345 butir.

Bacaan Lainnya

Baca Juga

Kapolda Bali Terima Kunjungan PT. Pos Regional Bali-Nusra

Dengar Kelangkaan, Disdag Lampura dan PT Pertamina Sidak ke Agen dan Pangkalan Gas 3 Kg

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan sebagai langkah untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Cileungsi ini.

“Jangan sampai generasi-generasi muda kita ini hancur akibat mengkonsumsi Miras, yang nantinya dapat menimbulkan tindak kriminalitas serta gangguan di lingkungan masyarakat,” katanya. (S. Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *