Jelang Natal, Polda Jambi Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

Razia Pekat di Kota Jambi
Petugas saat mengamankan dus minuman keras dalam operasi Pekat di Kota Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023, tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan tertib.


Kali ini, petugas merazia sejumlah warung penjual minuman keras (Miras)
di Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi pada Minggu (4/12/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.


Baca Juga : Naik Rp923 Miliar, Ini Rincian DIPA 2023 Pemprov Riau dan 12 Kabupaten Kota

Hasilnya, di lokasi ini, petugas amankan puluhan botol Miras berbagai merek.
Dalam operasi pekat ini, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.

“Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy dalam rilis resminya yang diterima pada Senin, 5 Desember 2022. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *