Polresta Jambi Tangkap Empat Pelaku Perampokan, Dua Diantaranya Ditembak

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus perampokan dengan modus kaca mobil. (Syah)

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa provinsi di Indonesia.

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers menyebutkan, keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H.

Bacaan Lainnya

“Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (5/9/24).

Dilanjutkan Wakapolresta Jambi, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari BRI.

Baca Juga : Perampok Beraksi di Toko Pupuk di Bungo, Uang Rp20 Juta Raib

Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai dan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini.

“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.

Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelas Ruli.

Baca Juga : Melawan, Dua Perampok Taksi Online di Batanghari Ditembak Polisi di Sumsel

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, satu unit mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *