Ungkap.co.id – Upaya memutuskan rantai Covid-19, pemerintah bersinergi bersama Polri dan TNI. Segala upaya dilakukan, baik itu sosialisasi dan imbauan bahkan penegakkan berupa sanksi-sanksi administrasi maupun hukuman fisik telah dilakukan. Sampai pada saat ini pemberlakuan PPKM Mikro darurat, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Maka dari itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Chrisitian menjalankan intruksi Kapolri dan Kapolda Jambi untuk menerapkan PPKM. Di sini Kapolresta Jambi bukan hanya menerapkan bahkan menegaskan, tetapi juga memberikan semangat dan imbauan secara hukum humanis sekaligus membantu para pedagang kecil dengan memberikan tali asih berupa paket sembako.
Hal ini merupakan wujud kepedulian Polresta Jambi dan Polsek jajaran terhadap masyarakat kota Jambi dimasa pandemi Covid-19. Para Kapolsek beserta anggotanya melakukan giat simpatik secara serentak pada Kamis (15/7/21.
Baca Juga : Tim Gabungan Polda Jambi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pengeboran Sumur Minyak
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian menyampaikan, pihaknya melaksanakan Giat Simpatik serta imbauan humanis, dan juga pemberian sembako bagi para pedagang makanan yang terpaksa membatasi waktu menjual dagangannya, dikarenakan saat ini sedang PPKM Mikro diperketat.
“Semua demi memutuskan rantai Covid-19, dan juga ditekankan kepada seluruh warga kota Jambi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolresta. (Syah)