Polresta Jambi Cek Narkoba di Pulau Pandan, Pengendara Diperiksa

Personil Satresnarkoba Polresta Jambi saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pengendara yang akan masuk ke wilayah Pulau Pandan. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.

Kali ini Satreskoba Polresta Jambi yang tergabung dalam operasi Antik Siginjai Polda Jambi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke Pulau Pandan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba pada Selasa dinihari (21/5/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menyebutkan bahwa dirinya bersama tim melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan.

“Dari hasil pengecekan dan setelah digeledah, lokasi yang dimaksud sepi dan nihil aktivitas serta terpantau tergenang air (banjir) setinggi 0,5 meter,” ujarnya, Selasa (21/5/24).

Baca Juga : Polda Jambi Klaim Selamatkan 45 Ribu Warga dari Pengaruh Narkoba

Tidak sampai di situ saja, Satreskoba Polresta Jambi juga melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang masuk ke dalam (Pulau Pandan/Danau Sipin) di jembatan.

“Kita juga menggeledah pengendara yang dicurigai, baik itu memeriksa barang bawaan, badan hingga kendaraan,” lanjutnya.

Polresta Jambi terus melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Jambi untuk tidak melakukan hal-hal negatif apalagi menggunakan narkoba.

“Jika kita temukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan kita tindak tegas,” sambungnya.

Selain itu pula, ia juga mengimbau kepada masyarakat jika adanya menemukan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk segera laporkan ke Polresta Jambi. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *