Polresta Jambi Amankan Pria yang Simpan Sabu Dalam Speaker Dikirim Lewat Travel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman Narkoba jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru. Sabu itu dikirim melalui travel. (Syah)

Ungkap.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman Narkoba jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru. Sabu itu dikirim melalui travel.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Johan C Silaen menyebutkan bahwa pelaku diamankan di salah satu tempat penginapan di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Untuk pelaku berinisial ERP (20) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Kota Jambi,” ujarnya, Kamis (18/7/24).

Dia menyebutkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 5 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 550 gram (brutto), 1 buah kotak paket dilapisi lakban coklat, 1 buah speaker aktiv merk Advance warna hitam dan 1 unit handphone Android.

Baca Juga : Operasi Antik Dimulai, Ditresnarkoba Polda Jambi Cek Urine Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Lebih rinci dijelaskan Johan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Di mana di salah satu hotel di Kelurahan Sulanjana Jambi Timur diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial ERP didalam salah satu kamar yang dicurigai tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut tidak ada ditemukan barang bukti narkotika,” jelasnya.

Selanjutnya kata Johan, pihak melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku ERP serta memeriksa handponenya. Di mana pelaku ini ada disuruh oleh seorang laki-laki berinisial K (yang saat ini masih dilakukan penyelidikan) untuk menjemput yang diduga narkotika jenis sabu yang dikirim melalui salah satu paket travel.

“Kita lakukan interogasi dan pelaku ERP mengakui bahwa dirinya disuruh menjemput narkotika jenis sabu yang dikirim melalui paket tersebut,“ sambungnya.

Tidak sampai disitu saja, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi bersama pelaku ini secara bersama-sama menuju loket trave tersebut. Kemudian mengambil paket melalui resi yang sudah dikirim oleh K kepada pelaku ERP.

“Usai mengambil paket dan pada saat dibuka paket tersebut berisi speaker aktif warna hitam merk Advance dan didalamnya terdapat narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket besar yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam,” beber Johan.

Baca Juga : Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi, Polda Jambi Selamatkan 114.512 Jiwa

Johan menyebutkan, paket berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Pekanbaru tersebut tujuannya adalah untuk diedarkan lagi kepada pembeli.

“Untuk peran ERP ini adalah sebagai gudang menyimpan narkotika jenis sabu milik K yang masih kita lakukan penyelidikan,“ imbuhnya.

Dari pengakuannya, kata Johan, pelaku ini telah empat kali menerima pengiriman sabu dari K yang dikirimkan melalui travel untuk dijual kembali dengan upah yang diberikan sebesar Rp15 juta.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *