Ungkap.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya membekuk para pelaku pencurian berencana yang dilakukan oleh MS (25) bersama rekannya ES hingga membuat korbannya tewas. Kedua pelaku nekat mencuri karena tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya ke Medan.
Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.
“Kasus tersebut terjadi pada Jumat lalu (18/07/2025) di Jalan 32, Desa Perintis Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,” kata Kapolres Tebo AKBP Triyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, saat menggelar konferensi pers di aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin lalu (28/7/2025).
Disampaikan Kapolres, kejadian bermula pada Kamis malam (17/7/2025). Di mana pelaku MS membuka aplikasi pertemanan dan mencari target.
Ia berhasil menghubungi korban berinisial MS dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan. Saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.
Baca Juga : Melawan Petugas, Tim Sultan Tembak Seorang Begal di Tebo
“Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali. Hingga membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan, yaitu Team Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan dibackup team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kota Medan.
“Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo. (Syah)