Polres Tebo Amankan Tiga Pelaku Penadah Emas Hasil PETI

Ilustrasi penangkapan polisi. (Ist)

Ungkap.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo mengamankan tiga pelaku diduga penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merupakan warga Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muara Tabir.

Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin malam (3/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Iya benar kita telah mengamankan tiga orang diduga pelaku penadah emas hasil PETI dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan.

“Nanti akan kita rilis ya,” pungkasnya.

Baca Juga : Satgas Bakar 27 Rakit Tambang Emas Ilegal di Bungo, Pelaku Tak juga Dapat

Salah satu pelaku berinisial AI merupakan warga Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muara Tabir. Menurut keterangan dari masyarakat setempat, AI ditangkap Polres Tebo di rumah kediamannya di Desa Pintas Tuo sedang menimbang emas.

“Ya benar, kabarnya pada Jumat malam, 31 Oktober 2025 AI ditangkap oleh anggota Polres Tebo,” tuturnya. (Syah)

Pos terkait