Ungkap.co.id – Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (6/8/22).
Sebelumnya salah seorang korban MI (17) melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sarolangun atas terjadinya kehilangan sepeda motor miliknya. Satreskrim Polres Sarolangun setelah mendapatkan laporan tersebut segera memprosesnya dan menelusuri kejadian perkara.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, kronologi kejadian saat korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.
“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah Desa Rantau Tenang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” kata Mas Edy.
Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Ditangkap di Batanghari
Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapatkan infromasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tim pun kata Mas Edy, segera mengamankan MH (19) di kediamannya di Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
“Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah dibawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkan Mas Edy bahwa pelaku pernah dilaporkan sebanyak tiga kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa. (Syah)