Ungkap.co.id – Polres Rokan Hilir dan jajaran, berhasil meringkus 14 preman yang melakukan pemungutan liar (Parkir).
Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim AKP Febriandy yang didampingi oleh Kabag ops Tri Budianto dan Kasubag Humas AKP Juliandi mengatakan, 14 preman itu diduga telah melakukan pemungutan liar terhadap pengendara roda dua dan roda empat.
“14 Preman berasal dari daerah Kecamatan Tanah Putih 9 orang dan dari Bagan Siapi-api 5 orang,” katanya saat menggelar konferensi pers pada Rabu sore, 16 Juni 2021.
Lanjutnya, selain menangkap 14 preman, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp.2000 dan Rp.5000.
Baca Juga : Sempat Kisruh, Suhartono Akhirnya Minta Maaf ke Wartawan se-Rohul
Menurutnya, Pungli itu terungkap karena adanya laporan dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Rohil.
Saat dilakukan penangkapan, 14 preman itu tidak melakukan perlawanan semuanya kooperatif kepada anggota di lapangan.
“Selanjutnya untuk tindak lanjut dilakukan pembinaan terhadap ke 14 preman tersebut, agar hal seperti ini tidak terjadi. Operasi ini sesuai dengan instruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme,” ungkapnya. (Jumilan)