Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan minuman keras oleh Polres Rohil. Foto : Milan

Ungkap.co.id Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan operasi cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan 1444H tahun 2023. Giat pemusnahan langsung dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto di lapangan Media Center Polres Rohil, Selasa, 21 Maret 2023.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu, Kabag Ops Kompol Try Budianto Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbanturuan, Kasat Pol PP Rohil, Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Pihak Puskesmas Tanah Putih beserta perwakilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebelumnya hasil operasi cipta kondisi 2023 selama 14 hari digelar.

“Kami berhasil mengungkap 1296 botol miras ,100 liter tuak dan knalpot brong. Itu langsung dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti ekstasi 436 dan 6,3 gram sabu dimusnahkan dengan dicara diblender,” kata Juliandi dalam keterangan pers kepada wartawan.

Baca Juga : Muswil Muhammadiyah Digelar di Bungo, Bupati: Moga Berkontribusi untuk Masyarakat

Dikatakan Juliandi, keberhasilan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Tentunya Polres Rokan Hilir bekerjasama dengan Polsek jajaran dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda termasuk juga masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi tersebut.

“Ini bertujuan agar masyarakat tenang, aman, dan damai dalam menyambut bulan Ramadhan tahun 2023 yang akan masuk beberapa hari lagi,” ungkapnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *