Ungkap.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di PT. JBP Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (24/7/2020).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S. IK yang diikuti oleh Kabag Ops, AKP Ayani, S.P., S.I.K., Kasat binmas AKP Ferri Siswara, Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sukawi, Camat Kumpeh, Danramil Kumpeh, Manajemen PT. JBP, Pimpinan Perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kecamatan Kumpeh, para kepala desa se-Kecamatan Kumpeh, serta Masyarakat Peduli Asap Kecamatan Kumpeh.
Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S. IK menyampaikan agar seluruh peserta sosialisasi berkomitmen dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, minimal dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Pengendalian Karhutla merupakan tanggung jawab bersama baik dari TNI- Polri, pemerintah, perusahaan dan masyarakat,” katanya.
Ardiyanto juga memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir terkait aplikasi ASAP DIGITAL yang dapat memonitor asap bila terjadi kebakaran.
Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi tersebut, terus mengimbau kepada masyarakat diharapkan tidak membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara membakar karena itu tindakan kejahatan dan sanksinya cukup berat.
“Saya juga berharap, masyarakat kerjasamanya bersama-sama Tim Satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi untuk memadamkan api bila terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan Jum’at keliling dengan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, serta agar masyarakat berkerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah untuk memelihara situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif. (Isy)