Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Pemalakan Sopir Truk

Kapolres Kerinci, AKBP M. Mujib. (Syah)

Ungkap.co.id Komitmen Kapolres Kerinci memberantas premanisme atau pemalakan di Bumi Sakti Alam Kerinci perlu diacungi jempol. Betapa tidak, penyidikan secara meraton menanggani kasus pemalakan/dugaan pemerasan sopir truk saat menimbun jalan rusak di Koto Petai, Tanah Cogok, Kerinci, mulai babak baru. Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan 3 tersangka.

Sehari setelah kejadian, Jumat (19/7/2024), Polres Kerinci langsung melakukan penyidikan dan memeriksa belasan saksi terdiri dari oknum pengurus ordum, sopir pemalak dan instansi terkait yang secara swadaya menimbun jalan Koto Petai itu.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang dihimpun dari Polres Kerinci, Sabtu (20/7/2024), tim Penyidik Pidana Umum melakukan gelar perkara kasus. Alhasilnya, 3 pelaku oknum Ordum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.

Baca Juga : Diduga Mau Pemalakan ke Sopir Batubara, Seorang Pemuda di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib kepada media mengatakan, hasil gelar perkara oleh penyidik, ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukti-bukti sudah lengkap dan saksi – sakti sudah diminta keterangan. Penyidik menetapkan 3 orang tersangka yaitu AP, IS, SY mereka pengurus dan anggota ordum,” ujar Kapolres M Mujib, Ahad (21/7/2024).

Adapun ancaman 3 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 368 KUHPidana ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana Jo pasal 56 Ayat (2) tentang pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Mujib mengingatkan kepada masyarakat, maupun organisasi atau kelompok apapun, jika melakukan pemerasan dan tindak premanisme, Polres Kerinci tidak tinggal diam.

Baca Juga : Curhat Pengemudi Ketek ke Polda Jambi: Banyak Preman di Sungai Batanghari

“Kita tidak ingin ada premanisme di Kerinci dan Kota Sungaipenuh ini. Masyarakat, dan investor tidak takut lagi melakukan investasi di Bumi Kerinci serta di kota sakti Sungaipenuh ini,” ungkap Kapolres.

Dalam imbauannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita atau informasi yang belum tentu valid. Apalagi menjelang Pilkada 2024 ini akan ada berita-berita hoax.

“Mari kita sama sama menjaga ketertiban, sehingga pembangunan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh berjalan dengan baik dan lebih maju lagi,” imbaunya. (***/Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *