Polres Bungo Amankan Alat Berat Penambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Semak

Alat berat yang digunakan untuk menambang emas ilegal di Sungai Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, saat diamankan oleh Polsek Pelepat dan Polres Bungo. (Ist)

Ungkap.co.id Polres Bungo kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, pada Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat ada alat berat sedang melakukan aktifitas PETI.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kapolsek Pelepat, Iptu Suzuki Gurning yang diikuti personilnya dan dibackup Polres Bungo menuju ke lokasi aliran sungai yang diduga adanya aktivitas PETI.

Sesampainya di lokasi tersebut, personil Polsek Pelepat menemukan satu unit excavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktifitas PETI.

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku PETI di Bungo dan 3 Kg Emas

Melihat kedatangan petugas Kepolisian, operator alat berat dan pelaku PETI lainya melarikan diri kedalam semak-semak dan meninggalkan alat berat di lokasi.

“Selanjutnya petugas melakukan tindakan berupa mengamankan excavator bermerek Liugong PC 200 warna kuning, satu lembar karpet, satu potong selang, satu buah dulang dan enam buah galon minyak,” kata Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur dalam rilis resminya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Lanjut M. Nur, kegiatan penertiban aktifitas PETI tersebut selesai pukul 05.30 WIB. Sedangkan untuk alat berat merek Liugong PC 200 sudah diamankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel.

“Kita berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo zero PETI,” tegasnya. (***)

Pos terkait