Polres Bungo Amankan 31 Jerigen BBM Subsidi dan 6 Mobil Pelangsir di SPBU

Tumpukan jerigen berisi BBM subsidi yang berhasil diamankan oleh Polres Bungo di dekat SPBU Lubuk Landai. (Dok Polres Bungo)

Ungkap.co.id Kepolisian Resor Bungo melaksanakan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan.

“Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi,” kata , Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam rilis resminya kepada wartawan, Rabu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, kata Natalena, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas bergerak menuju SPBU Lubuk Landai untuk melaksanakan penertiban dan pengawasan langsung di lapangan.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan. Beberapa kendaraan diketahui sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku Penjual BBM Subsidi

“Petugas segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi beserta barang bukti,” lanjutnya.

Dari hasil penindakan, bilang Natalena, petugas mengamankan sebanyak 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di dalam kendaraan, serta di bagian depan rumah.

Selain itu, turut diamankan sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen.

“Polisi juga menyita enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi,” ungkapnya.

Menurut Natalena, seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas,” kata Natalena mengakhiri keterangannya. (***)

Pos terkait