Ungkap.co.id – Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal pada Selasa kemarin (16/8/22).
Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.
“Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan gudang minyak ilegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Muaro Jambi, 1 gudang di Merangin, 1 gudang di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo,” jelas Mulia saat di Konfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Mulia menyebutkan bahwa di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.
Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
“Sebagai tindakan dari operasi tersebut diberikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan “dalam penyelidikan kepolisian” yang dipasang di sekeliling gudang yang diduga merupakan penimbunan BBM ilegal,” terang Mulia.
Selanjutnya Mulia menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal, silahkan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222,” jelasnya. (Syah)