Ungkap.co.id – Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang Ganja seluas 1 hektar, yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan ,Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapat informasi penemuan ladang ganja. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung kelokasi pada 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 puncak Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
“Di sana terdapat kurang lebih 100 batang narkotika golongan 1 jenis ganja, dan 1 plastik warna hitam yang berisikan ganja dengan berat 105 gram,” kata Kapolres Kerinci, Agung Wahyu Nugroho, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga : Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di londok ladang KM 10 puncak.
“Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40),” kata Agung.
Baca Juga : Temukan Ladang Ganja 2 Hektar, Polres Merangin Diapresiasi Kapolda Jambi
Lanjutnya, diduga FY dan suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang ganja seluas 1 hektar tersebut.
Menurut Agung, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga melakukan pengecekan di sekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter di lahan seluas satu hektar.
“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Baca Juga : Simpan Ganja di Bagasi Motor, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bangko
Agung menceritakan, untuk menuju ke TKP, petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, di mana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin
“Dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama bulan terakhir,” tutupnya. (Irwansyah)