Ungkap.co.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap tersangka ZZ, pelaku penembakan Anasri (55) warga Desa Lubuk Bedorong.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun telah melakukan penangkapan pelaku penembakan berdasarkan LP/B-43/VII/2021/SPKT/RES SRL, tanggal 05 Juli 2021. Hal ini mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang bernama M. Anasri.
Kejadian pembunuhan penembakan tersebut terjadi pada bulan Juli lalu, tepatnya ditanggal 5 Juli 2021.
“Korban Anasri (55), warga Desa Lubuk Bedorong, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas ditembak di lokasi penambangan emas tanpa izin,” kata Mulia saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga : Berebut Lokasi Tambang Emas Ilegal, Warga Sarolangun Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ZZ berada di Desa Lesung Batu, Muratara.
Ditambahkan Mulia, berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun langsung bergerak ke Desa Lesung Batu.
“Pada saat di perjalanan tim berpapasan dengan tersangka ZZ dan terlihat tersangka langsung mengeluarkan Senpi rakitan jenis revolver langsung menodongkan kepada anggota Reskrim,” ujarnya.
Baca Juga : Warga 4 Dusun di Bungo Gelar Razia PETI, 7 Set Dongpeng Berhasil Ditertibkan
Kemudian, bilang Mulia, melihat tindakan tersangka tersebut, personil Satreskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku dan pelaku terjatuh.
“Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Irwansyah)