Ungkap.co.id – Tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan dari Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso duo, tadi pagi, Sabtu (21/1/2022)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/21) malam.
Dirinya mengatakan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun Pacitan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung lincir.
Pelaku berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi, diamankan Tim Gabungan sekira pukul 18.00 WIB, bersama teman yang membawa kabur atau yang berperan menyembunyikan pelaku berinisal AN.
“MD dan AN sudah kita amankan dan sekarang sedang di perjalanan menuju ke Jambi,” ujar Kapolresta.
Baca Juga : Heboh! Ini Kronologis dan Identitas Mayat Sopir di Dalam Truk Batu Bara di Jambi
Untuk diketahui, para pedagang di pasar tradisional Angso Duo dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pria pada hari sabtu (22/1/22) subuh dinihari.
Korban merupakan seorang pria, disaat ditemukan korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan bersimbah darah.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Kota Jambi,” tutup Kombes Pol Eko Wahyudi. (Irwansyah)