Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo, Dompeng Dihancurkan, Pelaku Tak Dapat

Razia tambang emas ilegal di Tebo
Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, pada Sabtu kemarin (11/12/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Tebo, pada Sabtu kemarin (11/12/22).

Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.

Baca Juga : Berebut Lokasi Tambang Emas Ilegal, Warga Sarolangun Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa penertiban dilakukan di 4 lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo

“Setibanya di lokasi, banyak ditemukan alat dompeng rakitan, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” ucap Mulia pada saat dikonfirmasi pada Minggu (11/12/22).

Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo

Diterangkan Alumni Akpol 1997 ini, pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit rakit Dompeng , lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.

“Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas. Kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi,” jelas Mulia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *