Ungkap.co.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami pemeriksaan para saksi atas dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo atau anak perusahaan Makin Grup yang diduga dilakukan oleh kelompok Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi Senin mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebelum memeriksa para terlapor dalam kasus ini dan polisi masih butuh keterangan saksi lainnya.
“Sementara itu untuk para terlapor, penyidik kepolisian masih menunggu dan melengkapi keterangan para saksi sebelum masuk ke pemeriksaan para terlapor,” katanya.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Tangkap 5 Spesialis Pencurian Motor, Satu Diantaranya Ditembak
Sampai saat penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih sudah memeriksa belasan saksi dari berbagai pihak seperti para pemanen buah sawit, tukang angkut, supir, pengawas, keamanan dan pihak perusahaan.
Humas PT Produk Sawitindo Jambi merupakan anak perusahaan Makin Grup, Anas Suwito, membenarkan pihaknya telah melaporkan ketua dan sejumlah pengurus koperasi mitra Produk Sawitindo tersebut ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lahan milik perusahaan.
Baca Juga : 4 Pasangan Mesum Ngamar di Hotel dan 4 PSK Diamankan Satpol PP
“Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar 100 ton lebih buah sawit atau senilai Rp292 juta selama empat hari pada November 2020,” katanya.
PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup) berlokasi afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Syah)