Ungkap.co.id – Polda Jambi terus mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Terutama bagi pendatang via Bandara maupun di pelabuhan Kuala Tungkal, Tanjabbar. Khusus pelabuhan di Kuala Tungkal, jajaran Polres Tanjabbar diminta mengecek kedatangan warga, bahkan pelancong dari luar negeri.
Pasalnya, pelabuhan Kuala Tungkal menjadi alternatif masuknya pendatang dari luar negeri via Batam. Hal inilah yang ditegaskan Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri saat rapat bersama Gubernur Jambi Al Haris dan seluruh Forkompinda se-Provinsi Jambi via zoom.
Kepada Gubernur, Kombes Pol Feri melaporkan pihaknya telah melakukan pengetatan sejak dua Minggu lalu.
Dikonfirmasi usai rapat, Kombes Pol Feri telah meminta Kapolres Tanjabbar memperketat arus warga yang hendak masuk ke Jambi.
“Dari dua Minggu yang lalu kita perintahkan Kapolres melakukan pengetatan. Baik di pelabuhan resmi, maupun pelabuhan-pelabuhan kecil atau istilahnya pelabuhan tikus.”
“Kita perintahkan untuk dilakukan swab antigen dan kita minta bukti sudah tervaksin dosis kedua. Kalau belum (pendatang) kita kembalikan,” jelas Feri di ruang Vidcon rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/12/2021) pagi.
Hal ini dilakukan, kata Feri mengantisipasi dalih pelancong luar negeri menghindari wajib karantina. Meski demikian, belum ditemukan adanya pendatang via pelabuhan Kuala Tungkal yang terdeteksi reaktif.
“Untuk mencegah dari luar, artinya ada kemungkinan warga yang dari luar negeri menghindari karantina yang tadinya 10 hari menjadi 14 hari, modus yang dipakai adalah masuk lewat jalur laut lewat Singapura masuk ke Batam, Batam ke Tungkal”.
Baca Juga : 2 Rumah di Tanjab Timur Hanyut Kedalam Sungai, Polisi Berikan Bantuan
“Tapi sampai sekarang, Kapolresnya saya tanyakan tiap hari, belum ada tanda-tanda yang reaktif ataupun positif (covid-19). Ini antisipasi kita,” tegas Feri.
Hal senada ditegaskan Plt Kadishub Provinsi Jambi Ismed. Pendatang via pelabuhan Kuala Tungkal, kata Ismed wajib sudah divaksin lengkap, menunjukkan hasil negatif papid antigen dan masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.
“Tiga persyaratan ini sudah wajib untuk pelaku orang melakukan perjalanan melalui pintu pelabuhan sungai maupun laut. Kemudian yang tidak kalah pentingnya juga termasuk pembatasan orang di dalam kapal itu maksimal 75 persen,” jelas Ismed.
Khusus pelancong dari luar negeri, pihaknya mengantisipasi warga yang baru pulang dari nonton piala AFF di Singapura.
“Sebagaimana arahan Pak Gubernur tadi, mempercepat warga kita yang datang dari Batam masuk ke Tungkal. Kita mengindikasi bisa saja orang datang dari Batam, bisa saja orang yang melakukan perjalanan dari Singapura. Apalagi beberapa hari ini kita marak adanya sepak bola piala AFF di Singapura,” katanya. (Irwansyah)