Ungkap.co.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bergerak cepat dalam merespons ketegangan yang terjadi antara warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi, dengan perusahaan tongkang batu bara di Sungai Batang Tembesi.
Melalui pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas, Ditpolairud Polda Jambi bersama aparat terkait melakukan langkah mediasi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa ini bermula dari aksi warga Desa Sukaramai yang menahan sejumlah tongkang batu bara pada Senin (28/4/2025) sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas parkir tongkang.
Warga mengeluhkan abrasi yang merusak lahan di sepanjang bantaran sungai dan menuntut adanya ganti rugi dari pihak perusahaan.
Menyikapi kondisi tersebut, Ditpolairud Polda Jambi langsung berkoordinasi dengan Babinsa, Polsek Tembesi, dan Kepala Desa Sukaramai serta Polres Batanghari untuk melakukan langkah-langkah persuasif di lapangan.
Baca Juga : Dirpolairud Polda Jambi Minta Personelnya Jangan Jadi Polisi Cengeng
Tim gabungan ini turun langsung ke lokasi, mendengarkan keluhan masyarakat secara terbuka, dan mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mencari solusi bersama.
“Kami mengutamakan langkah-langkah persuasif dan mediasi agar ketegangan tidak berlarut dan suasana tetap kondusif. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” tegas AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Dalam proses mediasi, meskipun belum tercapai kesepakatan final antara warga dan perusahaan, Ditpolairud Polda Jambi tetap berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas, dengan mengedepankan keadilan, musyawarah, dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah persuasif ini menunjukkan bahwa Ditpolairud Polda Jambi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang selalu mengedepankan pendekatan damai dalam menangani setiap persoalan di wilayah perairan.
“Prinsip kami adalah mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat tanpa memihak, serta memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijak dan adil,” pungkas Ade.
Ditpolairud Polda Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penyelesaian persoalan ini melalui jalur musyawarah, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di kemudian hari. (Syah)