Pj Bupati Muaro Jambi Serahkan Sertifikat Tanah ke Pelaku UMKM

Ungkap.co.id – PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat lintas sektor. Penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada pelaku UMKM dan pembudidaya ikan tersebut dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu (4/1/2023). Kegiatan ini dihadirin oleh Asisten III, Kepala BPN Muaro Jambi, Forkompinda, Kepala OPD terkait, dan peserta penerima sertifikat.


PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, dengan penyerahan sertifikat tersebut, pelaku UMKM dan pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan dimiliki. Diharapakn dengan sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha. “Ini bisa dimanfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal. Namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini adalah Kadis Koperindag Muaro Jambi, Ridwan. Dia menjelaskan, ada sebanyak 300 sertifikat yang diserahkan. “250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat lagi bagi pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi salah satu dari pelaku UMKM yang menerima sertifikat mengatakan, jika program sertifikat ini memang sangat ditunggu oleh pelaku UMKM, pembudidaya ikan, dan masyarakat sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah. “Kami sangat senang. Ini kami mengajukan program ini sejak lima bulan lalu. Alhamdulillah hari ini bisa menerima sertifikat nya,” ujarnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *