Ungkap.co.id – Puluhan warga petani pola kemitraan dengan pihak PT Sumatera Agro Mandiri (SAM) asal dari beberapa desa dalam wilayah kecamatan Mandiangin pada Selasa (24/11/2020) mendatangi kantor PT SAM yang terletak di belakang Desa Mandiangin Tuo, kecamatan Mandiangin, kabupaten Sarolangun.
Kedatangan warga yang berjumlah puluhan orang ini mendesak pihak perusahaan agar segera merealisasikan tentang hasil pola kemitraan dengan pihak perusahaan PT SAM yang sudah seharusnya ada hitungannya. Namun hingga ada yang sudah 48 bulan semenjak masa pembebasan lahan, belum juga ada kejelasan secara nyata perhitungan dari hasil pola kemitraan dengan pihak perusahaan.
Para petani pola meminta agar pihak perusahaan bisa transparan dan terbuka terhadap hasil panen yang sudah berjalan beberapa bulan ini.
Baca Juga : Sat Bimas Polres Tebo Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Satpam PT Megasawindo
Selain itu, para petani juga meminta agar pihak perusahaan PT SAM dalam segala kegiatan untuk melibatkan koperasi yang telah didirikan.
Para petani pola juga meminta kejelasan tentang dana talangan yang tidak ada dalam kontrak pola kemitraan, namun bisa direalisasikan hanya beberapa petani saja sebagai penerima dari dana tersebut.
Menurut para petani dana talangan tersebut bisa menimbulkan konflik dan mengundang banyak pertanyaan.
Dari pihak perusahaan PT SAM hadir manager Plasma Mahyudi dan Lucky. Sedangkan dari warga petani pola dihadiri langsung oleh ketua koperasi Supriadi Leong, Kades Mandiangin Tuo Erman Hidayat, H Jamal dan puluhan warga lainnya.
Dalam audiensi itu, Mahyudi Manager Plasma menjelaskan jika pihak perusahaan saat ini lagi memverifikasi data plasma. Untuk masalah hutang pihak bank, ia yang bisa menjelaskan dan menghitung berapa hutang dalam membangun kebun tersebut.
Baca Juga : Pukul Hidung Istri Pakai Kayu Bakar hingga Robek, Seorang Suami Dilaporkan ke Polisi
Mahyudi juga mengatakan, jika pengalamannya sudah 14 tahun di bagian Plasma, “petani pola jangan ragu nanti pihak perusahaan akan menentukan kebun terbaik untuk dijadikan lokasi kebun plasma tersebut.’
Para petani bersikeras agar pihak perusahaan secepatnya bisa menentukan di mana letak kebun Plasma pola kemitraan tersebut dengan harapan bisa membantu memantau jalannya perawatan kebun.
“Banyak kebun yang di pinggir tidak ada perawatannya, telah berada dalam semak,” ujar salah satu warga.
“Kami tidak mau kalau dihitung dari tahun tanam, kami mau saat perushaan telah panen hitungan pola kemitraan sudah jalan,” kata Albar warga asal Mandiangin Tuo.
Dikarenakan Mahyudi tidak bisa mengambil keputusan terhadap tuntutan petani pola, petani meminta agar pertemuan dilanjutkan pada (2/12/2020) nanti dan pihak perusahaan yang berkompeten akan hadir pada pertemuan tersebut.
Sementara itu salah satu warga yang Bernama Tabun mewanti-wanti agar pihak perusahaan jangan main-main jika tidak ada kejelasan soal pola Kemitraan Plasma.
“Kami akan ambil kembali lahan kami, dan kita akan stop kegiatan panen, agar pihak perusahaan jangan menjual hasil kebun dulu sebelum ada kejelasan di mana letak kebun plasma pola kemitraan itu,” kata Tabun. (An)