Pertama di Indonesia, Kota Bogor Akan Miliki Perda Keolahragaan

Perda olahraga Kota Bogor
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Keolahragaan telah selesai dibahas dan difinalisasi. Ketua tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo mengungkapkan, rekomendasi Gubernur Jawa Barat sudah diterima dan menyatakan menyetujui pengesahan draft Raperda tentang Keolahragaan. Foto : S Hartono

Ungkap.co.id  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Keolahragaan telah selesai dibahas dan difinalisasi. Ketua tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo mengungkapkan, rekomendasi Gubernur Jawa Barat sudah diterima dan menyatakan menyetujui pengesahan draft Raperda tentang Keolahragaan.

“Alhamdulillah, rekomendasi dan evaluasi gubernur sudah kami terima dan kami berharap Raperda ini bisa segera di paripurnakan dalam waktu dekat,” kata Murtadlo, Selasa (11/10/22).

Bacaan Lainnya

Murtadlo menerangkan, Raperda ini terdiri dari 16 bab dan 82 pasal, yang mana dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

“Jadi didalam perda ini jelas keberpihakkan terhadap atlet dan untuk diketahui, ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur dan memastikan kesejahteraan atlet daerah,” tegasnya.

Baca Juga : Naik Rp500 Miliar, Pemkot Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

Di lokasi yang sama, anggota tim pansus Raperda tentang Keolahragaan, Endah Purwanti mengungkapkan raperda inisiatif ini sudah disesuaikan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021.

“Jadi memang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru dan alhamdulillah ini adalah perda pertama di Indonesia yang perlu kita banggakan,” terangnya.

Poin penting didalam Raperda ini, dijelaskan oleh Endah terdapat sistem skoring bagi para atlet berprestasi, yang mana nantinya akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet. Disamping, keberpihakkan anggaran juga tentu akan ditingkatkan sesuai amanat perda untuk ogranisasi keolahragaan KONI dan KORMI.

“Sebagai bentuk apresiasi kita membuat sistem skoring, artinya tidak hanya like dislike jadi semuanya terpantau dan akan dibahas secara teknis di perwali dan untuk anggaran semoga bisa dimasukkan di APBD 2023,” jelas Endah.

Baca Juga : Belum Terima Upah, Karyawan PDJT Mengadu ke DPRD Kota Bogor

Terpisah, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebi mengaku senang, bangga dan terharu atas selesainya pembentukan Raperda tentang Keolahragaan ini. Ia menilai, payung hukum yang dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini merupakan hadiah untuk seluruh insan olahraga di Kota Bogor.

“Ini merupakan hadiah untuk insan olahraga Kota Bogor, bahwa perjuangan kita insan olahraga Kota Bogor untuk membuat kenyamanan dan keamanan dalam keolahragaan ini terwujud dengan adanya perda keolahragaan,” ungkap Benn.

Menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Perda Keolahragaan, Benn menegaskan para atltet Kota Bogor akan berjuang maksimal untuk mendapatkan 90 target medali emas di Porda nanti.

“Didalam perda ini diatur sampai detil melalui sistem skoring dan mudah-mudahan ini akan jadi penyemangat kita untuk mendapatkan 90 medali emas di Porda nanti yang akan diikuti oleh 497 atlet,” pungkasnya. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *