Ungkap.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun meluncurkan layanan SIM Keliling di Pasar Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Peluncuran layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Mentawak Baru dan sekitarnya, dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar, melalui Bripka Welli Afrizon selaku Baur SIM, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada seluruh masyarakat. Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM,” ujar Bripka Welli Afrizon.
Baca Juga : Ada Road Race, Satlantas Polresta Jambi Alihkan Arus Lalu Lintas di Tugu Keris
Layanan SIM Keliling ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini karena tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus perpanjangan SIM.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan layanan ini akan terus dilakukan secara berkala di beberapa lokasi lain yang jauh dari kantor Satpas, guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat dapat menghubungi Satlantas Polres Sarolangun atau mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui media sosial dan kanal informasi kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Sarolangun dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sejalan dengan program Polri yang mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat. (Syah)